Kejari Kota Metro Amankan Rp. 6 Miliar Dari Kasus Judi Online

Kejari Kota Metro mengamankan uang hasil judi online dan tindak pindana pencucian uang (TPPU) sebanyak 6 Miliar. Uang tersebut  diserahkan kejaksaan negeri kota metro untuk kas negara melalui kementerian keuangan. (7/5/2026) ‎‎Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Neneng Rahmadini bahwa penyerahan uang tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Metro Nomor  ‎91PID.SUS2025PN MET. TANGGAL 29 SEPTEMBER 2025 atas…

selanjutnya

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memusnahkan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan setempat, pada kamis (07052026). ‎Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi Narkotika 43 Perkara, Oharda 3 Perkara, Kamtibum 1 Perkara dan TPUL 4 perkara. ‎‎Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, dua pucuk senjata api…

selanjutnya