Kejari Kota Metro Amankan Rp. 6 Miliar Dari Kasus Judi Online

Kejari Kota Metro mengamankan uang hasil judi online dan tindak pindana pencucian uang (TPPU) sebanyak 6 Miliar. Uang tersebut  diserahkan kejaksaan negeri kota metro untuk kas negara melalui kementerian keuangan. (7/5/2026) ‎‎Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Neneng Rahmadini bahwa penyerahan uang tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Metro Nomor  ‎91PID.SUS2025PN MET. TANGGAL 29 SEPTEMBER 2025 atas…

selanjutnya